Spiritual-productivity

  • Published on
    SEpisode ini menyoroti fenomena umat yang semakin aktif dalam perdebatan namun lemah dalam amal. Al-Qur’an melalui QS. Al-Baqarah:148 mengarahkan umat untuk mengalihkan energi dari konflik menuju perlombaan dalam kebaikan (fastabiqul khairat). Perbedaan adalah sunnatullah (QS. Hud:118), dan hadis Bani Quraizhah menunjukkan bahwa perbedaan ijtihad tidak merusak ukhuwah. Para ulama menegaskan bahwa masalah bukan pada perbedaan, tetapi pada cara menyikapinya. Artikel ini mengajak pembaca untuk beralih dari sekadar membenarkan pendapat menuju memperbanyak amal nyata, menjadikan kontribusi sebagai ukuran, dan membangun kembali orientasi hidup yang berpusat pada kebaikan.