Quranic-guidance

  • Published on
    SEpisode ini menyoroti fenomena umat yang semakin aktif dalam perdebatan namun lemah dalam amal. Al-Qur’an melalui QS. Al-Baqarah:148 mengarahkan umat untuk mengalihkan energi dari konflik menuju perlombaan dalam kebaikan (fastabiqul khairat). Perbedaan adalah sunnatullah (QS. Hud:118), dan hadis Bani Quraizhah menunjukkan bahwa perbedaan ijtihad tidak merusak ukhuwah. Para ulama menegaskan bahwa masalah bukan pada perbedaan, tetapi pada cara menyikapinya. Artikel ini mengajak pembaca untuk beralih dari sekadar membenarkan pendapat menuju memperbanyak amal nyata, menjadikan kontribusi sebagai ukuran, dan membangun kembali orientasi hidup yang berpusat pada kebaikan.
  • Published on
    Episode ini menegaskan bahwa perbedaan adalah sunnatullah yang tidak dapat dihindari (QS. Hud:118), bahkan menjadi bagian dari ujian (QS. Al-Ma’idah:48). Namun Al-Qur’an tidak menjadikan perbedaan sebagai fokus utama, melainkan mengarahkannya kepada fastabiqul khairat—berlomba dalam kebaikan. Hadis Bani Quraizhah menunjukkan bahwa perbedaan ijtihad tidak merusak ukhuwah, sementara Al-Qurtubi menjelaskan bahwa ikhtilaf dalam batas syar’i mengandung hikmah dan kelapangan. Masalah muncul ketika perbedaan diperbesar dan amal diperkecil. Artikel ini mengajak pembaca untuk mengelola perbedaan dengan bijak, mengurangi konflik, dan menjadikan amal sebagai respon utama dalam menghadapi keragaman.
  • Published on
    Artikel ini menjelaskan urgensi taubat dalam kehidupan manusia. Dosa merupakan realitas yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia karena manusia memiliki kebebasan memilih. Namun waktu manusia untuk memperbaiki diri sangat terbatas karena kematian dapat datang kapan saja. Al-Qur’an menggambarkan bahwa banyak manusia baru menyadari kesalahan mereka setelah kematian datang, tetapi pada saat itu kesempatan untuk berubah telah berakhir. Meskipun demikian, Allah membuka pintu taubat yang luas bagi hamba-Nya dan bahkan mencintai orang yang kembali kepada-Nya. Oleh karena itu, manusia diperintahkan untuk melakukan **taubatan nasuha**, yaitu taubat yang tulus, jujur, dan disertai perubahan nyata menuju ketaatan kepada Allah.